Desa Sidomukti
Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong
Musyawarah Pengelolaan TPU Sidomukti Berjalan Lancar

SIDOMUKTI – Pemerintah Desa Sidomukti sukses menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) pada Senin, 13 April 2026. Pertemuan yang bertempat di Kantor Desa Sidomukti, Kecamatan Bolano ini fokus pada dua agenda utama, penyegaran pengurus Tempat Pemakaman Umum (TPU) atau Kuncen, serta pembenahan sistem pengelolaan keuangan pungutan makam.
Mengingat TPU yang berlokasi di Desa Sidomukti digunakan secara bersama oleh tiga desa, musyawarah ini turut menghadirkan jajaran pimpinan wilayah tetangga. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Sidomukti (selaku tuan rumah), Kepala Desa Wanamukti, Sekretaris Desa Wanamukti Utara, Ketua dan Anggota BPD serta LPM, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Para penggarap lahan makam yang masih kosong.
Dalam sambutannya, Kades Sidomukti, Solihin, menegaskan bahwa musyawarah ini digelar sebagai respons cepat atas keluhan warga. Selama ini, masyarakat merasa pengelolaan pungutan biaya makam kurang transparan. Selain itu, posisi Kuncen makam memang sedang kosong setelah pengurus lama tutup usia.
"Kami ingin menciptakan sistem yang lebih terbuka. Kehadiran Kades Wanamukti dan Sekdes Wanamukti Utara sangat penting karena warga mereka juga menggunakan fasilitas pemakaman ini. Kita butuh kesepakatan bersama agar tidak ada lagi kecurigaan di tengah masyarakat," ujar Solihin.
Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan yang matang, musyawarah menghasilkan beberapa poin keputusan penting:
- Pemilihan dilakukan secara demokratis melalui mekanisme voting oleh seluruh peserta rapat. Hasilnya, Saripin resmi terpilih untuk menjabat sebagai Kuncen (penjaga makam) Desa Sidomukti yang baru dengan masa Jabatan selama 5 Tahun.
- Untuk menjamin pemeliharaan area makam, ditetapkan besaran iuran sebagai berikut:
- Warga dikenakan pungutan setara 2 kg beras atau uang tunai sesuai harga beras yang berlaku.
- Pungutan diambil setiap 6 bulan sekali.
- Pendapatan tersebut akan dibagi secara proporsional untuk insentif Kuncen dan biaya Pembangunan dan pemeliharaan makam (kebersihan dan fasilitas).
- Bagi masyarakat yang menggarap lahan di lokasi TPU yang masih kosong, disepakati adanya biaya sewa tanah. Dana dari sewa ini nantinya akan dialokasikan khusus untuk pembelian racun rumput dan biaya operasional penyemprotan gulma di area pemakaman.
Dengan terpilihnya pengurus baru dan ditetapkannya aturan keuangan yang jelas, diharapkan pengelolaan TPU di Desa Sidomukti menjadi lebih profesional, bersih, dan akuntabel bagi seluruh warga di tiga desa pengguna.


